
Presiden Prabowo Panggil Dirjen Bea Cukai Ke Istana, Ada Apa?
Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama. Ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026. Pemanggilan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah sejumlah agenda pemerintah yang berkaitan dengan sektor ekonomi dan pengawasan perdagangan. Djaka tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 15.30 WIB dengan mengenakan seragam resmi Bea Cukai. Saat di tanya mengenai alasan kedatangannya. Djaka belum memberikan penjelasan mengenai agenda pertemuan dengan Presiden Prabowo.
“Belum tahu,” kata Djaka ketika di tanya awak media mengenai alasan di rinya di panggil ke Istana. Hingga kedatangannya ke Istana, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci hal yang akan di bahas antara Presiden Prabowo dan Dirjen Bea Cukai tersebut. Sejumlah laporan menyebut pemanggilan itu berlangsung ketika Presiden tengah. Menjalankan agenda rapat terkait industri tekstil dan produk tekstil atau TPT.
Pemanggilan Di Tengah Perhatian Terhadap Bea Cukai
Pemanggilan Djaka berlangsung pada hari yang sama ketika Bea Cukai mengumumkan hasil penindakan terhadap sejumlah barang impor yang di duga melanggar ketentuan kepabeanan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap penindakan terhadap impor beras, garam, dan pakaian bekas dengan nilai keseluruhan sekitar Rp27,34 miliar. Barang-barang tersebut di temukan melalui sejumlah lokasi, antara lain Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat Bogor, Perairan Gosong Bunga-Bunga di Selat Malaka, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam serta sekitar 1.435 bale pakaian yang di duga merupakan pakaian bekas. Dari pemeriksaan, petugas menemukan adanya indikasi misdeklarasi atau pemberitahuan barang yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Salah satu kasus terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sebanyak 15 kontainer yang di laporkan sebagai ammonium chloride asal India ternyata setelah di periksa berisi sekitar 202.450 kilogram beras dan 211.000 kilogram garam. Nilai barang tersebut di perkirakan mencapai Rp7,85 miliar.
Latar Belakang Presiden Prabowo
Djaka Budhi Utama merupakan pejabat yang saat ini memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berdasarkan profil resmi DJBC, Djaka merupakan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) yang lahir di Jakarta pada 9 November 1967. Ia resmi di lantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada 23 Mei 2025. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Djaka pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara atau BIN.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Dirjen Bea Cukai, Djaka bertanggung jawab terhadap berbagai fungsi penting, mulai dari pengawasan lalu lintas barang, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, hingga pengamanan penerimaan negara. Pada pertengahan September 2026, Djaka juga sempat memberikan penjelasan mengenai perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Ia mengatakan tidak terdapat perubahan arahan terhadap tugas pokok Bea Cukai setelah Suahasil Nazara menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Agenda Yang Masih Menjadi Perhatian
Pemanggilan Djaka oleh Prabowo juga berlangsung setelah terjadi perubahan di tubuh Kementerian Keuangan. Suahasil Nazara kini menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, terdapat pemberitaan mengenai perombakan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk pejabat yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Djaka pada pertengahan September menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari kantor pusat Kementerian Keuangan mengenai tindak lanjut terhadap personel yang mengalami perpindahan. Karena itu, alasan pasti Presiden Prabowo memanggil Djaka ke Istana masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah. Pertemuan tersebut dapat berkaitan dengan berbagai agenda yang menjadi kewenangan Bea Cukai, termasuk pengawasan impor. Penerimaan negara, maupun penanganan barang ilegal Presiden Prabowo.